Tes Kesehatan Seleksi Sekolah Kedinasan: Apa Saja yang Diperiksa
Banyak calon pendaftar sekolah kedinasan fokus pada SKD, lalu terkejut ketika gugur di pemeriksaan kesehatan. Tes kesehatan memang bukan sesuatu yang bisa dikejar dengan belajar: yang dinilai adalah kondisi tubuhmu, dan syaratnya berbeda dari satu sekolah ke sekolah lain. Artikel ini merangkum apa saja yang dilaporkan diperiksa, syarat khas tiap sekolah, kapan tesnya dilakukan, dan apa yang bisa kamu siapkan lebih awal.
Satu catatan penting: pendaftaran 2026 sudah ditutup, jadi baca ini sebagai persiapan siklus berikutnya. Kami hanya menulis pemeriksaan yang ada di sumber. Daftar pemeriksaan rinci hampir tidak pernah dimuat lengkap di media, dan dokumen resmi sebagian sekolah berupa PDF atau gambar yang tidak bisa kami baca sebagai teks. Karena itu, anggap artikel ini gambaran umum, bukan pengganti buku pedoman resmi.
Kapan Tes Kesehatan Dilakukan?
Tes kesehatan tidak ada di awal. Urutan umumnya: seleksi administrasi, lalu SKD berbasis CAT BKN, baru setelah itu seleksi lanjutan yang berisi tes kesehatan, kebugaran atau kesamaptaan, psikologi, dan wawancara. Ambang SKD 2026 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 156, dan yang dipanggil ke seleksi lanjutan paling banyak tiga kali formasi dari nilai total tertinggi.
Contoh dari sumber yang kami baca:
- IPDN: tes kesehatan tahap I berada setelah verifikasi faktual dan tes Bahasa Inggris; ada tes kesehatan tahap II pada seleksi akhir menurut Bicarainfo. Setiap tahap bersifat gugur menurut sumber yang sama.
- STIN: seleksi lanjutan mencakup tes psikologi, kesehatan fisik dan jiwa, kesamaptaan jasmani, serta tes mental ideologi dan wawancara (detik.com).
- STMKG: setelah SKB, ada tes kesehatan, kebugaran, dan wawancara. Biaya pemeriksaan kesehatan ditanggung pelamar.
- Kemenhub: tahap III memuat tes kesehatan dan performa fisik serta psikotes, dan keduanya menggugurkan.
- Poltekimipas dan Poltekip: seleksi lanjutan berisi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Jadi, bagi yang lolos SKD, tes kesehatan adalah gerbang berikutnya. Nilai SKD setinggi apa pun tidak menolong bila syarat fisik tidak terpenuhi. Tahapan tiap sekolah dibahas di syarat masuk sekolah kedinasan.
Apa Saja yang Diperiksa?
Tidak ada satu daftar nasional. Yang bisa kami pastikan dari sumber adalah sebagai berikut.
| Pemeriksaan | Yang kami temukan di sumber |
|---|---|
| Fisik umum (berat badan, tensi, nadi) | Pemeriksaan kesehatan tahap II calon praja IPDN tahun 2023 di satu daerah, oleh Biddokes Polda Kaltim bersama Pusdokkes Polri, mencakup penimbangan berat badan serta tensi dan nadi (tribratanews.kaltim.polri.go.id). Ini laporan satu daerah dan satu tahun. |
| Mata dan buta warna | Disebut di laporan IPDN yang sama (visus dan buta warna), dan menjadi syarat tertulis di STIN, STMKG, STIS, Poltek SSN, Poltekimipas, dan Kemenhub. |
| THT dan gigi | Disebut di laporan pemeriksaan IPDN 2023 itu. Sekolah lain tidak merincinya di sumber yang kami baca. |
| Kesehatan jiwa | Wawancara kesehatan jiwa muncul di laporan IPDN 2023; STIN menyebut kesehatan fisik dan jiwa. Pemeriksaan oleh psikiater tidak kami temukan secara eksplisit. |
| EKG, audiometri, foto dada | Hanya dari dokumen Poltekbang Jayapura 2026 (satu kampus Kemenhub). Jangan menganggap kampus lain sama persis. |
| Laboratorium (darah, urine) dan rontgen | Tidak kami temukan daftar resmi untuk sekolah kedinasan sipil. Bebas narkoba dan bebas HIV/AIDS adalah syarat di sejumlah sekolah, tetapi cara pembuktiannya tidak kami temukan, jadi tidak kami tuliskan. |
Syarat Kesehatan Khas per Sekolah
| Sekolah | Syarat yang dilaporkan |
|---|---|
| STIN | Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak pernah patah tulang. Berkacamata boleh dengan ukuran maksimal plus atau minus 1. Tidak bertato atau berbekas tato. |
| IPDN | Tidak bertato atau berbekas tato; tidak buta warna, baik total maupun parsial (JournalArta). Kacamata berbeda antar sumber (lihat di bawah). Tinggi badan minimal 160 cm laki-laki dan 155 cm perempuan, dengan berat badan proporsional. |
| STMKG | Tidak buta warna. Kacamata boleh dengan batas sferis sampai minus 4 dioptri dan silindris sampai minus 2, serta bersedia LASIK dengan biaya sendiri bila diterima. Bebas narkoba. |
| STIS | Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak buta warna, miopia di bawah 6 dioptri. |
| Poltek SSN | Tidak buta warna, baik parsial maupun total. Tidak bertato atau bertindik (ada pengecualian agama atau adat). |
| Poltekimipas dan Poltekip | Tidak buta warna, tanpa riwayat patah tulang, bebas narkoba dan HIV/AIDS, tidak bertato. Medcom menulis peserta tidak boleh berkacamata atau softlens. |
| Kemenhub (termasuk Poltekbang) | Sehat jasmani, bebas HIV/AIDS dan narkoba, tidak buta warna. Prodi penerbangan tertentu meminta tinggi 165 cm dan 160 cm. Batas ketajaman penglihatan Poltekbang tidak kami temukan. |
| PKN STAN | Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato. Syarat buta warna tidak tercantum di sumber yang kami baca. |
Angka yang Berbeda antar Sumber
| Hal | Yang dilaporkan |
|---|---|
| Kacamata di IPDN | Boleh dengan minus maksimal 2 (JournalArta) atau tidak boleh berkacamata maupun berlensa kontak (Bicarainfo, Itera) |
| Kacamata di Poltekimipas | Tidak boleh berkacamata atau softlens (Medcom); teks pengumuman resminya perlu dicek langsung |
| Batas minus STMKG vs STIN vs STIS | Minus 4 (STMKG), maksimal 1 (STIN), di bawah 6 dioptri (STIS). Ketiganya dari media, bukan dari dokumen resmi yang bisa kami baca. |
Perbedaan ini besar bila kamu bermata minus. Pembahasan lengkapnya ada di sekolah kedinasan 2026 untuk yang bermata minus. Tahap kebugaran dibahas terpisah di tes kebugaran jasmani sekolah kedinasan, dan urutan tes STMKG di tes STMKG apa saja.
Buta Warna dan Tato: Dua Syarat yang Paling Sering Menggugurkan
Buta warna adalah syarat yang hampir seragam: STIN, STMKG, STIS, IPDN, Poltek SSN, Poltekimipas, dan Kemenhub sama-sama menyebut tidak boleh. Poltek SSN dan Poltekbang Jayapura bahkan menulis bahwa buta warna parsial pun tidak diperbolehkan. Kalau kamu belum pernah diperiksa, periksakan ke dokter mata atau layanan kesehatan sebelum memilih sekolah.
Tato juga dilarang di hampir semua sekolah: yang dilarang adalah tato maupun bekas tato. Aturan tindik berbeda-beda: sebagian melarang untuk laki-laki, sebagian membolehkan satu tindik per telinga untuk perempuan, dengan pengecualian agama atau adat di beberapa sekolah. Cek sekolah yang kamu incar.
Persiapan yang Wajar Dilakukan Sekarang
- Cocokkan dulu syarat badan dengan sekolah yang kamu incar: tinggi, penglihatan, riwayat patah tulang, dan tato. Kamu hanya boleh memilih satu sekolah, jadi syarat ini ikut menentukan pilihan. Lihat cara memilih satu sekolah kedinasan.
- Periksakan mata dan tes buta warna ke tenaga kesehatan. Tanyakan juga apakah ukuran kacamata atau lensamu masih berubah.
- Jaga pola hidup biasa: tidur cukup, makan teratur, olahraga rutin, dan hindari rokok serta narkoba. Ini saran umum, bukan jaminan lolos.
- Jangan mengambil tindakan medis sendiri demi syarat tertentu, misalnya mengubah kondisi mata, tanpa konsultasi dokter. Kami bukan tenaga medis dan tidak bisa menilai kondisimu.
- Bila punya riwayat penyakit seperti jantung, asma, atau cedera sendi, tanyakan ke dokter apa pengaruhnya terhadap pemeriksaan dan latihan fisik.
- Baca pedoman resmi tiap sekolah saat siklus berikutnya dibuka, karena angka bisa berubah. Penjelasan umum persyaratan ada di syarat masuk sekolah kedinasan dan untuk IPDN di syarat masuk IPDN.
Untuk sisi akademik yang bisa dilatih, mulai dari apa itu SKD dan jadwal belajar 30 hari SKD. Untuk mengukur kesiapan, Tryout SKD Kedinasan menyediakan 110 soal TWK, TIU, dan TKP dengan simulasi CAT dan laporan nilai per komponen.
Sumber
- Panitia SPCP IPDN, spcp.ipdn.ac.id, jadwal dan tahapan seleksi 2026 (diakses Oktober 2026).
- JournalArta, "Syarat Pendaftaran IPDN 2026", 18 Agustus 2026; Bicarainfo, "Syarat Tinggi Badan Sekolah Kedinasan 2026", 19 Agustus 2026; blog.itera.ac.id, persyaratan IPDN 2026.
- tribratanews.kaltim.polri.go.id, laporan Rikkes Tahap II calon praja IPDN TA 2023.
- Medcom.id, syarat pendaftaran sekolah kedinasan intelijen, 27 Juli 2026, dan "Catar Poltekimipas"; detik.com (seleksi lanjutan STIN).
- Pojoksatu.id, 19 Agustus 2026; Gebrak.id, 16 dan 17 Agustus 2026; Komunitas Belajar, Agustus 2026 (STMKG dan Poltek SSN).
- GoodStats, 21 Agustus 2026, dan InfoPublik, 20 Agustus 2026 (Kemenhub); dokumen pakta integritas Poltekbang Jayapura 2026.