Syarat & Ketentuan
Berlaku untuk pengguna tryoutkedinasan.com · Terakhir diperbarui: 19 Agustus 2026
1. Penerimaan Ketentuan
Dengan mendaftar dan menggunakan layanan tryoutkedinasan.com, kamu menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini. Jika tidak setuju, harap tidak menggunakan layanan kami.
2. Deskripsi Layanan
Tryoutkedinasan.com adalah platform simulasi ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk persiapan seleksi CPNS, PPPK, dan Kedinasan. Layanan meliputi tryout online, pembahasan soal, grafik evaluasi, dan materi bonus sesuai paket yang dipilih.
3. Akun Pengguna
Setiap pengguna wajib mendaftar dengan data yang benar dan valid. Akun bersifat personal dan tidak boleh dibagikan kepada pihak lain. Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi dan aktivitas yang terjadi di akunnya.
4. Pembayaran & Harga
Harga yang tercantum sudah termasuk pajak. Pembayaran bersifat final dan tidak dapat dibatalkan kecuali sesuai Kebijakan Refund yang berlaku. Kami berhak mengubah harga sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.
5. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh konten di tryoutkedinasan.com, termasuk soal, pembahasan, desain, dan materi bonus, merupakan hak milik tryoutkedinasan.com dan dilindungi hukum. Pengguna dilarang menyalin, mendistribusikan, atau mengkomersialkan konten tanpa izin tertulis.
6. Batasan Tanggung Jawab
tryoutkedinasan.com tidak menjamin kelulusan dalam ujian CPNS/Kedinasan. Hasil tryout merupakan simulasi dan bukan jaminan nilai ujian asli. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan layanan karena faktor di luar kendali kami.
7. Kebijakan Privasi
Data pribadi pengguna dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dijual kepada pihak ketiga. Data digunakan semata-mata untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan kebutuhan operasional platform.
8. Perubahan Ketentuan
Kami berhak mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja. Perubahan akan diumumkan melalui notifikasi di platform. Penggunaan layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap ketentuan yang baru.
9. Hukum yang Berlaku
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di Indonesia.