Sekolah Kedinasan

Perangkingan SKD Sekolah Kedinasan: Cara Peringkat Dihitung

Super Admin · · 5 menit baca

Lolos ambang batas SKD belum berarti lolos ke seleksi berikutnya. Setelah itu ada perangkingan: peserta diurutkan menurut nilai total, dan hanya peserta di dalam batas tertentu yang dipanggil. Artikel ini menjelaskan cara peringkat dihitung untuk sekolah kedinasan, bukan CPNS umum.

Dua Syarat yang Berlapis

Menurut PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, Pasal 13 ayat (6), peserta yang dinyatakan lulus SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan (formasi) atau sesuai persetujuan Menteri, berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas. Dua syarat ini berlaku bersamaan:

  1. Ambang batas per komponen. Untuk 2026 (Kepmenpan RB Nomor 406 Tahun 2026, Diktum KEDELAPAN): TWK 65, TIU 80, TKP 156. Bagi peserta umum, ketiganya harus terlewati sekaligus. Peserta afirmasi dari daerah tertentu memakai ambang lain: nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan TIU paling rendah 55 (Kepmenpan RB Nomor 406 Tahun 2026, Diktum KESEMBILAN dan KESEPULUH).
  2. Peringkat nilai total. Di antara yang melewati ambang, urutan ditentukan nilai total SKD (maksimal 550) dari yang tertinggi. Yang dinyatakan lulus SKD dan mengikuti seleksi lanjutan paling banyak tiga kali formasi, atau sesuai persetujuan Menteri.

Contoh berhitung: jika sebuah sekolah punya 100 formasi, paling banyak sekitar 300 peserta teratas yang melewati ambang yang dipanggil. Angka formasi itu hanya contoh. Ambang batas lengkap ada di passing grade SKD sekolah kedinasan.

Cara Nilai Total Dihitung

SKD berisi 110 soal dalam 100 menit: TWK 30 soal (maksimal 150), TIU 35 soal (maksimal 175), dan TKP 45 soal (maksimal 225), total 550. Nilai total adalah penjumlahan ketiganya. Menurut Kepmenpan RB Nomor 406 Tahun 2026 Diktum KELIMA, jawaban benar TWK dan TIU bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0, sedangkan pilihan jawaban TKP bernilai 1 sampai 5 dan tidak menjawab bernilai 0. Penjumlahan ambang minimal (65 + 80 + 156) adalah 301, tetapi angka itu hanya batas bawah, bukan jaminan masuk peringkat tiga kali formasi.

Bagaimana Kalau Nilai Total Sama?

Aturannya tertulis di PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026 Pasal 13 ayat (7) dan (8). Bila ada peserta dengan nilai kumulatif SKD sama yang berada pada batas tiga kali formasi (atau batas yang disetujui Menteri), penentunya berurutan:

  1. Nilai TKP yang lebih tinggi;
  2. bila masih sama, nilai TIU;
  3. bila masih sama, nilai TWK.

Bila nilai TKP, TIU, dan TWK pun sama, seluruh peserta dengan nilai sama itu dinyatakan lulus SKD (ayat (8)). Aturan serupa dipakai di akhir seleksi: menurut Pasal 18, bila nilai seleksi lanjutan sama, penentunya berurutan nilai kumulatif SKD, lalu nilai TKP, TIU, dan TWK, lalu nilai rata-rata ijazah atau rapor sesuai persyaratan pendaftaran, lalu usia tertinggi.

Angka yang Berbeda antar Sumber

HalYang dilaporkan
Ambang TKP156 untuk 2026 (teks Kepmenpan RB 406/2026); 166 disebut Bisnis.com untuk format SKD kedinasan 2025, siklus yang berbeda
Ambang lamaSebagian sumber lama masih memuat TWK 75 dan TKP 143, tidak berlaku untuk 2026

Apakah Peringkat Berbeda per Sekolah?

Peringkat dihitung terhadap formasi sekolah yang kamu pilih, karena pendaftar hanya boleh memilih satu sekolah. Persaingannya berbeda karena formasi tiap sekolah berbeda: IPDN 1.410 formasi, PKN STAN 1.000, STIS 564, hingga Poltek SSN 50 (total 4.770). Apakah perangkingan dipisah per program studi atau jalur di sekolah tertentu, tidak kami temukan di sumber yang dibaca, jadi tidak kami klaim. Cek juga daftar formasi 9 sekolah.

Hasil SKD 2026 menurut jadwal yang diberitakan diumumkan bertahap pada 1 sampai 13 Oktober 2026. Karena tanggal itu berasal dari pemberitaan, pastikan lewat pengumuman resmi.

Strategi dari Aturan Ini

Pendaftaran 2026 sudah ditutup, jadi gunakan ini untuk siklus berikutnya. Tryout SKD Kedinasan menyediakan 110 soal TWK/TIU/TKP, simulasi CAT, dan laporan nilai per komponen.

Contoh Membaca Posisi Nilaimu

Misalkan nilaimu TWK 100, TIU 120, TKP 200: semuanya di atas ambang, total 420. Namun masuk atau tidaknya tetap bergantung pada nilai peserta lain pada formasi yang sama. Karena yang dipanggil hanya sampai tiga kali formasi, sekolah dengan formasi kecil seperti Poltek SSN (50 formasi) memanggil paling banyak sekitar 150 peserta, sehingga persaingannya ketat walau ambang sama. Perhitungan ini kami turunkan dari aturan tiga kali formasi, bukan angka resmi jumlah peserta yang dipanggil.

Perbandingan yang bermanfaat saat latihan adalah posisi relatifmu terhadap peserta lain, bukan hanya skor mentah. Itu sebabnya hasil tryout sebaiknya dibaca dalam bentuk persentil dan per komponen, sebagaimana dibahas di cara membaca hasil tryout.

Perbedaan dengan Perangkingan CPNS Umum

Banyak pencarian "perangkingan SKD CPNS" menampilkan aturan seleksi CPNS instansi. Untuk sekolah kedinasan, dasarnya adalah PermenPANRB 13/2026 (peringkat, batas tiga kali formasi, dan aturan nilai sama) dan Kepmenpan RB 406/2026 (materi, penilaian, dan ambang batas). Tahapan setelah SKD berbeda antar jalur, sehingga jangan menyamakan pengumuman CPNS dengan sekolah kedinasan. Perbedaan umum keduanya dibahas di perbedaan SKD sekolah kedinasan dan CPNS. Untuk gambaran tahapan berikutnya, sebagai contoh STIS punya tes Matematika tersendiri, seperti di lulusan STIS kerja di mana dan panduan SKD STIS 2026.

Sumber

  • Bisnis.com, "Begini Format Penilaian SKD CPNS Jalur Kedinasan 2025", 19 Agustus 2025.
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, ditetapkan 15 Juli 2026 (JDIH Kemenpan RB), Pasal 13 dan Pasal 18.
  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026, ditetapkan 27 Juli 2026 (JDIH Kemenpan RB), Diktum KEDUA sampai KESEPULUH.
perangkingan skd peringkat skd cara ranking skd batas 3x formasi passing grade skd sekolah kedinasan

Artikel Terkait

Tidak Lolos Sekolah Kedinasan? Langkah Realistis untuk Tahun Depan

Soal TKP Tanggung Jawab dalam Tugas: Cara Memilih Jawaban Bernilai 5

Daftar Program Studi Sekolah Kedinasan 2026 dan Kuota per Prodi: Sembilan Instansi

← Kembali ke Blog