Golongan Awal Lulusan Sekolah Kedinasan: D3 II/c, D4 III/a
Artikel ini untuk calon taruna yang ingin tahu pangkat dan golongan awal setelah lulus sekolah kedinasan, bukan untuk PNS aktif. Pertanyaan seperti "lulusan D3 PNS golongan berapa", "ahli pertama golongan berapa", atau "S1 masuk golongan berapa" hampir selalu berujung pada dua angka: II/c untuk lulusan D3 dan III/a untuk lulusan D4 atau S1. Di bawah ini kami jelaskan dari mana angka itu berasal, di mana batas kepastiannya, dan apa kaitannya dengan jabatan fungsional.
Catatan waktu: pendaftaran sekolah kedinasan 2026 sudah ditutup, jadi baca ini sebagai bahan persiapan siklus berikutnya. Artikel ini tidak membahas eselon, kenaikan pangkat PNS aktif, maupun tabel gaji.
Jawaban Singkat
| Ijazah | Golongan ruang awal | Nama pangkat |
|---|---|---|
| Diploma III (D3) | II/c | Pengatur |
| Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) | III/a | Penata Muda |
Pemetaan ini tertulis jelas di Pasal 11 ayat (4) PP Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS: golongan II/c bagi pemegang ijazah Sarjana Muda, Akademi, atau Diploma III, dan III/a bagi pemegang ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV. Sebagai pembanding, golongan II/a untuk lulusan SMA dan III/b untuk S2 dalam aturan yang sama. Nama pangkat "Pengatur" dan "Penata Muda" kami sandingkan dari sistem golongan PNS yang lazim dipakai, termasuk dalam PP 99 Tahun 2000.
Batas Kepastiannya: Aturan Lamanya Sudah Dicabut
Di sinilah banyak artikel populer terlalu yakin. Kami membaca teks peraturannya, dan hasilnya perlu kamu ketahui:
- PP 98/2000 dan PP 99/2000 termasuk peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
- PP 11/2017 diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Pasal 46 versi perubahan menyatakan pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan dan diatur dalam peraturan pemerintah tersendiri.
- Pasal 352 versi perubahan menyatakan pangkat dan golongan ruang PNS yang sudah ada tetap berlaku sampai ada peraturan pemerintah baru tentang pangkat, gaji, dan tunjangan. Pasal 352A menambahkan bahwa pangkat dan golongan ruang masih dipakai sebagai syarat pengangkatan dalam jabatan sampai peraturan pemerintah tentang pangkat ditetapkan.
Artinya, sistem golongan masih berjalan, tetapi tabel "ijazah menjadi golongan awal" yang eksplisit itu kami temukan di peraturan lama, bukan di salinan PP 11/2017 atau PP 17/2020 yang kami baca. Kami juga tidak menemukan Peraturan BKN yang memuat tabel serupa pada sumber yang bisa dibaca. Praktiknya, sumber media dan laman sekolah untuk siklus yang lebih baru tetap menyebut II/c untuk D3 dan III/a untuk D4, jadi angka itu sangat mungkin masih dipakai. Namun karena dasar hukum persisnya tidak berhasil kami pastikan, jadikan II/c dan III/a sebagai gambaran umum, lalu cek pengumuman resmi sekolah dan instansi saat pendaftaran dibuka kembali.
Kaitannya dengan Jabatan Fungsional Ahli Pertama dan Terampil
Golongan adalah pangkat, sedangkan "ahli pertama" atau "terampil" adalah jenjang jabatan fungsional. Keduanya sering disebut berpasangan. PP 17/2020 sendiri membedakan jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan, dan pengangkatan pertama ke dalam keduanya adalah salah satu jalur pengangkatan jabatan fungsional.
Pola yang muncul dari sumber yang kami baca:
- Lulusan D3 diangkat pada jenjang terampil (contoh: statistisi terampil), golongan II/c.
- Lulusan D4 atau S1 diangkat pada jenjang ahli pertama (contoh: statistisi ahli pertama atau pranata komputer ahli pertama), golongan III/a.
Itu sebabnya pencarian "ahli pertama golongan berapa" jawabannya III/a pada konteks lulusan D4 atau S1. Perlu dicatat, penyebutan ini kami baca dari kutipan media atas laman penerimaan sekolah dan belum kami cocokkan langsung dengan peraturan jabatan fungsional masing-masing bidang. Rumpun jabatannya sendiri berbeda-beda tergantung sekolah dan instansi.
Pengecualian dan Catatan per Sekolah
Tidak semua sekolah kedinasan menyebut golongan awal secara terbuka. Dari artikel-artikel kami sebelumnya:
| Sekolah | Yang kami temukan |
|---|---|
| STIS | D3 Statistika: statistisi terampil, II/c. D4 Statistika: statistisi ahli pertama, III/a. D4 Komputasi Statistik: pranata komputer ahli pertama, III/a. Berasal dari kutipan media atas laman penerimaan STIS dan satu artikel Akupintar; Okezone (23 Mei 2025) juga menulis D3 masuk II/c. Lihat lulusan STIS kerja di mana. |
| IPDN | Menurut Medcom (3 Agustus 2026), lulusan diangkat lewat ikatan dinas, umumnya mulai dari Penata Muda (III/a). Lihat IPDN lulusan kerja apa. |
| STIN | Pangkat awal tidak dipublikasikan resmi, sehingga tidak kami tuliskan. |
| Poltekimipas | Tidak ada tabel resmi golongan untuk lulusan yang kami temukan. |
Untuk PKN STAN, STMKG, Poltek SSN, dan perguruan tinggi Kemenhub, kami tidak menemukan pernyataan golongan awal yang cukup kuat pada sumber yang kami baca, jadi kami tidak menyimpulkan apa pun. Jangan mengira semua sekolah otomatis sama hanya karena jenjang ijazahnya sama. Sekolah D3 juga tidak boleh disamakan dengan D4: kamu perlu melihat prodi yang dipilih, misalnya daftar sekolah dan formasi.
Dari Taruna ke Pangkat: Urutannya
Golongan tidak diterima saat kamu masih taruna. Statusmu peserta didik (lihat apa itu taruna). Setelah lulus, lulusan diusulkan atau diangkat sebagai CPNS lewat ikatan dinas, dan pangkat melekat pada pengangkatan itu. Pada IPDN, misalnya, ringkasan Permendagri 13/2023 menyebut masa percobaan CPNS satu tahun. Rincian prosesnya berbeda-beda per sekolah, jadi tanyakan ke perjanjian resmi sekolah.
Gaji dan Tunjangan
Besaran gaji menurut golongan tidak dipublikasikan di sini. Gaji pokok mengikuti peraturan gaji PNS yang berlaku, dan tunjangan kinerja bergantung instansi. Beberapa media memuat perkiraan angka per golongan, tetapi bukan sumber resmi, jadi kami tidak mengutipnya. Lihat peraturan gaji PNS resmi untuk angka terkini.
Yang Perlu Kamu Ingat
- D3 umumnya II/c, D4 atau S1 umumnya III/a, sebagai gambaran umum.
- Dasar tertulis pemetaan itu ada di peraturan lama yang sudah dicabut; sistem golongan masih berlaku sampai ada peraturan pangkat yang baru.
- Jenjang ahli pertama dan terampil adalah jabatan, bukan golongan.
- Golongan awal di tiap sekolah bisa berbeda penyebutannya; cek pengumuman resmi.
- Kamu tidak bisa menawar golongan; ia mengikuti ijazah dan formasi.
Langkah Berikutnya
Kalau golongan awal sudah jelas, tantangan sebenarnya ada di seleksi: ambang SKD 2026 adalah TWK 65, TIU 80, TKP 156, dan ketiganya harus terlewati sekaligus. Pahami passing grade SKD dan bandingkan pilihanmu lewat cara memilih satu sekolah kedinasan. Jika sedang menimbang antara sekolah kedinasan dan jalur kuliah umum, baca sekolah kedinasan atau beasiswa kuliah.
Latih SKD-mu dengan Tryout SKD Kedinasan: 110 soal TWK/TIU/TKP, simulasi CAT, laporan nilai per komponen.
Sumber
- PP Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pasal 11 ayat (4) (salinan PDF BKD Provinsi Lampung dan JDIH Kemenkeu).
- PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS (salinan PDF Kemhan).
- PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (salinan BKN), bagian ketentuan penutup yang mencabut peraturan lama.
- PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP 11/2017 (peraturan.go.id), Pasal 46, 352, dan 352A.
- Medcom, "Lulusan IPDN Jadi Apa?", 3 Agustus 2026.
- Okezone, "Berapa Gaji dan Tunjangan Lulusan STIS?", 23 Mei 2025.
- Akupintar dan media yang mengutip laman penerimaan STIS (golongan dan jabatan awal, siklus sebelumnya).